Langsung ke konten utama

Kanwil Maluku dan BNI Ambon Sepakat Ingin Memajukan Ekonomi Maluku Yang Bertemakan “Sinergi”

Flaying News - Guna meningkatkan ekspansi kredit  serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jaringan kantor Bank Nasional Indonesia (BNI) di Provinsi Maluku Cabang Ambon, maka Direktur Kredit BNI Sdri. Diona beserta Sdra. Stenli(Staf) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Selasa (01/11).
Kunjungan Direktur Kredit BNI ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Priyadi. Kakanwil mengucapkan selamat datang dan atas perkenannya Direktur Kredit BNI mengunjungi Kanwil Kemenkumham Maluku.
Adapun maksud dan tujuan Direktur Kredit BNI ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku mengingat salah satu syarat dalam pemenuhan pengajuan kredit untuk masyarakat yakni adanya kerjasama dengan notaris, mengingat notaris dibawah pengendalian Kanwil Kemenkumham Maluku, ungkap Direktur Kredit BNI Diona.
Terkait dengan syarat (surat-surat) dalam pemenuhan pengajuan kredit Kakanwil mengatakan hal ini sangat penting dan butuh kerjasama dari pihak bank dalam hal ini BNI sendiri agar jelas urusannya menyangkut hak maupun kewajiban yang harus ditanda tangani bersama.
Lebih lanjut Kakanwil mengatakan soal notaris beberapa waktu yang lalu tepatnya 19 September 2016 lalu telah dilakukan pelantikan majelis pengawas notaris yang artinya bila ada sebagian dari notaris yang nakal akan kita tindak sesuai dengan kode etik (peraturan) yang berlaku dan kita juga sudah mendeklarasikan perang melawan Pungutan Liar (Pungli) 18 Oktober 2016 yang artinya tidak adalagi ruang atau celah untuk hal-hal yang saya sebutkan diatas ditambah juga dengan moto kita di Kanwil Maluku : Kami “PASTI” Melayani Tanpa Korupsi, Tanpa Narkoba dan Non Diskriminasi, tambah Kakanwil kepada Direktur Kredit BNI bahwa pada akhir November ini akan dilakukan evaluasi notaris di seluruh Indonesia.
Pertemuan Kakanwil dengan Direktur Kredit BNI Maluku Cabang Ambon ini berlangsung hikmat dan penuh kekeluargaan serta mendapatkan kesepakatan bersama “Sinergi”, Kanwil dan BNI Untuk Kemajuan Ekonomi Maluku Tumbuh Lebih Baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misbakhun : Tidak ada kata menyerah untuk Mereka yang ingin sekali Menjatuhkan saya

Mukhammad Misbakhun  yang namanya menjadi perbincangan orang banyak karena akibat kasus  Misbakhun korupsi  kini mulai angkat suara perihal putusan majelis hakim. Misbakhun  merasa putusan majelis hakim selama setahun pidana penjara merupakan buah cibiran untuk lawan politiknya yang ingin dirinya terjerat  kasus Misbakhun . "Nafsu mereka untuk menghukum saya tidak berhenti," kata  Mukhamad Misbakhun . Misbakhun  juga menjelaskan, adanya tuduhan  Misbakhun korupsi  seperti yang divoniskan kepadanya hari itu adalah sebuah pasal yang tidak ada dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). "Tuntutan saya adalah Pasal 49 ayat (1) UU Perbankan. Kenapa hakim memvonis dengan Pasal 263 KUHP," ujarnya. Ia juga menambahkan, putusan majelis hakim terkesan mengada-ngada. Dalam pertimbangannya, hakim mengakui ini adalah masalah perjanjian yang merupakan obyek keperdataan. Namun kemudian, putusan atas  kasus Misbakhun  ini justr...

Hamdi : Misbakhun terlalu Vokal Pada Kasus Century

Terciumnya aroma 'kriminalisasi' atas  kasus Misbakhun  dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA).  Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik  Mukhamad Misbakhun  di Bank Century yang dikabulkan oleh MA diduga sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu. "Logika bahwa  Misbakhun  telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk. Misbakhun  sendiri sebelumnya menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Misbakhun  dalam akun twitternya mengatakan bahwa " Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi huku...

Biar Kapok, Sterling Minta UEFA Hukum Berat Pelaku Rasisme

Flaying News -  Sejumlah pemain  Tim Nasional Inggris  menerima perlakuan rasisme dari oknum pendukung  Montenegro . Winger Timnas Inggris,  Raheem Sterling  meminta kepada  UEFA  untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku tindakan rasisme. Sterling dan Danny Rose diduga mendapatkan perlakuan rasisme ketika  Tim Nasional Inggris  mengalahkan  Montenegro dengan skor 5-1. "Tindakan seperti sangat disayangkan karena tim memperlihatkan performa yang luar biasa di lapangan yang sulit dan tempat yang sulit untuk didatangkan," kata Sterling. "Namun, ada beberapa orang idiot yang merusak sebuah malam yang hebat," sambung winger andalan Manchester City, sebagaimana diberitakan Sportsmole. Sterling pun memberikan saran kepada Badan Sepakbola Eropa ( UEFA ), untuk memberikan hukuman yang berat kepada siapa saja yang melakukan tindakan rasisme. "Saya pikir hukumannya adalah sebagai suatu bangsa ketika penggemar Anda melakukan r...