Langsung ke konten utama

Gaji Telah Tiba, Langkah Ini Harus Kalian Lakukan!

Flaying News - Ketika Gaji tiba, biasanya seseorang sudah memikirkan alokasi Gaji tersebut.
Namun sayangnya, ada orang yang tidak sadar ketika Gaji tiba tak ayal Gaji itu justru langsung habis tak tersisa. Lalu bagaimana sih sebenarnya agar uang gajian kita tak habis sebelum waktunya, kuy disimak.
Alokasikan  5% Gaji untuk Investasi
Tiap Gaji tiba, alokasi 5% Gaji untuk Investasi. Kamu bisa memilih emas, reksa dana, saham dan sebagainya. Di jangka panjang, Investasi bisa memberi imbal hasil di atas inflasi.
Alokasikan 5% untuk Dana Darurat
Dana Darurat punya fungsi penting bila ada hal mendadak. Karenanya, langsung potong 5% Gaji untuk mengisi Dana Darurat.
Buat Daftar Pengeluaran
Meski kecil, tiap pengeluaran harus kamu catat. Langkah ini terbukti efektif menekan pengeluaran dibanding tidak mencatat. Beberapa aplikasi gratis di ponsel pintar juga bisa kamu gunakan untuk membantu.
Bila kamu masih merasa kesulitan melakukannya, buat pos pengeluaran sederhana dengan amplop untuk cicilan, tagihan wajib (air, listrik, telepon), makan, transportasi, hiburan dan akhir pekan serta sedekah dan sosial.
Bayar Pengeluaran Gaya Hidup secara Tunai
Melakukan pembayaran secara tunai terbukti ampuh membuat seseorang lebih hemat. Hal ini karena secara psikologis kamu merasa lebih dekat dengan uang tunai. Ada rasa bersalah tiap kali mengeluarkan uang dalam jumlah banyak.
Namun, bila hal ini dirasa merepotkan, gunakan saja kartu debet.

Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Alasan Orangtua Tak Boleh Marahi Anak di Depan Umum

Flaying News -  Memarahi anak di depan umum dan orang-orang dekat merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan untuk dilakukan oleh orangtua, sekalipun tujuannya untuk mencintai dan merawat mereka agar tumbuh dengan benar. Saat orangtua merasa bahwa memarahi dan mempermalukan anak di depan umum maupun kerabat adalah tindakan normal, maka itu akan sangat berisiko terhadap mental dan perasaan si anak.  Jadi, jika Kamu mencoba-coba memarahi anak di depan umum ataupun kerabat maka ketahui akibatnya yang berdampak pada anakmu sendiri. Teruskan membaca mengapa ayah dan ibu tidak boleh mempermalukan anak di depan umum atau kerabat. 1.  Anak mu berpikiran hal tersebut sebagai penghinaan  Bukan hanya orang dewasa saja yang mengerti apa itu penghinaan, anak kecil pun juga demikian. Ketika ayah atau ibu memarahi hingga berkata keras kepada anak-anak, mereka menganggapnya sebagai hal memalukan. Oleh karena itu, ayah dan ibu hanya perlu berkomunikasi dengan baik kepada anak-anak jik

Hamdi : Misbakhun terlalu Vokal Pada Kasus Century

Terciumnya aroma 'kriminalisasi' atas  kasus Misbakhun  dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA).  Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik  Mukhamad Misbakhun  di Bank Century yang dikabulkan oleh MA diduga sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu. "Logika bahwa  Misbakhun  telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk. Misbakhun  sendiri sebelumnya menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Misbakhun  dalam akun twitternya mengatakan bahwa " Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi hukum terhadap lawan poli

"Terkurung", Misbakhun Tidak akan Lupa Pengalaman Pahitnya itu

Politikus Partai Golkar,  Mukhamad Misbakhun  teringat ketika dirinya ditahan di Mabes Polri.  Misbakhun  dituding korupsi atas pemakaian L/C ( letter of credit ) palsu di Bank Century. Akibat tudingan itu,  Misbakhun  dijatuhi hukuman 1 tahun oleh pengadilan. Saat itu,  Misbakhun  merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR. Ia aktif dalam kegiatan mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 silam.  Di pengadilan tinggi, vonis  kasus Misbakhun  ditambah 1 tahun hukuman. Namun, keputusan tersebut berubah  Misbakhun  mengajukan Peninjauan Kembali. Akhirnya Mahkamah Agung membebaskan secara murni dari tuduhan bahwa  Misbakhun  korupsi dan membersihkan nama baiknya. Kini,  Misbakhun  mengawali karir di dunia politik menjadi anggota PKS, sekarang bergabung dengan Golkar.  Misbakhun  memberikan catatan kenangan dan maknanya saat di pe