Langsung ke konten utama

Beberapa Cara Simpel Kurangin Ngemil Saat Work From Home

Flaying News - Sudah bebeberapa minggu Work From Home (WFH) dijalani banyak masyarakat Indonesia terkait upaya memutus penyebaran Virus Corona Covid-19.
Selain merasa bosan hanya karena harus di rumah saja, keluhan berat badan naik juga sering muncul dicuitan media sosial ketika menjalani WFH.
Yup, masa WFH membuat kebanyakan orang memiliki kebiasaan ngemil yang lebih buruk daripada biasanya. Hingga akhirnya mempengaruhi kenaikan berat badan.
Dilansir dari Express.co.uk, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk mengurangi kebiasaan ngemil selama masa WFH.
Ahli gizi Tamara Willner menjelaskan, salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi ngemil adalah dengan mengalihkan pikiran dari kebiasaan ngemil berlebih tersebut.
Tamara memberi contoh pengalihan seperti jika aku bosan dan merasa ingin membeli camilan tidak sehat, maka kamu akan beralih main teka-teki silang selama 10 menit.
Contoh lainnya adalah, jika kamu merasa kesepian dan mulai mengidam keripik atau cokelat, maka kamu bisa alihkan dengan menelepon teman untuk mengobrol singkat.
Selain mengontrol pikiran, kamu juga bisa melakukan pemilihan cemilan yang sehat. Beberapa camilan sehat yang direkomendasikan antara lain selai kacang tanpa pemanis, dark chocolate (85 persen atau lebih), buah berry beku hingga yogurt alami.
"Daripada membeli camilan tidak sehat, belilah camilan alami yang lebih sehat yang membuat kita tidak makan berlebih dan jadi lebih kenyang," kata Tamara.
Selanjutnya, ganti kalimat ngemil untuk makanan jadi ngemil untuk olahraga. Ngemil tak hanya bisa dilakukan untuk makanan, tetapi juga bisa untuk olahraga.
"Ngemil olahraga" artinya kamu melakukan olahraga singkat 1-2 menit sesering mungkin. Kamu bisa melakukan olahraga sederhana, seperti jumping jacks, squat, lunge, lari di tempat, atau naik turun tangga beberapa kali.
Menurut Tamara, meluangkan waktu olahraga tidak selalu harus mengambil banyak waktu kita dalam sehari, tetapi bisa dengan menyelipkannya di antara aktivitas harian. 

Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Alasan Orangtua Tak Boleh Marahi Anak di Depan Umum

Flaying News -  Memarahi anak di depan umum dan orang-orang dekat merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan untuk dilakukan oleh orangtua, sekalipun tujuannya untuk mencintai dan merawat mereka agar tumbuh dengan benar. Saat orangtua merasa bahwa memarahi dan mempermalukan anak di depan umum maupun kerabat adalah tindakan normal, maka itu akan sangat berisiko terhadap mental dan perasaan si anak.  Jadi, jika Kamu mencoba-coba memarahi anak di depan umum ataupun kerabat maka ketahui akibatnya yang berdampak pada anakmu sendiri. Teruskan membaca mengapa ayah dan ibu tidak boleh mempermalukan anak di depan umum atau kerabat. 1.  Anak mu berpikiran hal tersebut sebagai penghinaan  Bukan hanya orang dewasa saja yang mengerti apa itu penghinaan, anak kecil pun juga demikian. Ketika ayah atau ibu memarahi hingga berkata keras kepada anak-anak, mereka menganggapnya sebagai hal memalukan. Oleh karena itu, ayah dan ibu hanya perlu berkomunikasi dengan baik kepada anak-anak jik

Hamdi : Misbakhun terlalu Vokal Pada Kasus Century

Terciumnya aroma 'kriminalisasi' atas  kasus Misbakhun  dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA).  Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik  Mukhamad Misbakhun  di Bank Century yang dikabulkan oleh MA diduga sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu. "Logika bahwa  Misbakhun  telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk. Misbakhun  sendiri sebelumnya menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Misbakhun  dalam akun twitternya mengatakan bahwa " Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi hukum terhadap lawan poli

"Terkurung", Misbakhun Tidak akan Lupa Pengalaman Pahitnya itu

Politikus Partai Golkar,  Mukhamad Misbakhun  teringat ketika dirinya ditahan di Mabes Polri.  Misbakhun  dituding korupsi atas pemakaian L/C ( letter of credit ) palsu di Bank Century. Akibat tudingan itu,  Misbakhun  dijatuhi hukuman 1 tahun oleh pengadilan. Saat itu,  Misbakhun  merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR. Ia aktif dalam kegiatan mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 silam.  Di pengadilan tinggi, vonis  kasus Misbakhun  ditambah 1 tahun hukuman. Namun, keputusan tersebut berubah  Misbakhun  mengajukan Peninjauan Kembali. Akhirnya Mahkamah Agung membebaskan secara murni dari tuduhan bahwa  Misbakhun  korupsi dan membersihkan nama baiknya. Kini,  Misbakhun  mengawali karir di dunia politik menjadi anggota PKS, sekarang bergabung dengan Golkar.  Misbakhun  memberikan catatan kenangan dan maknanya saat di pe