Langsung ke konten utama

Polda Maluku Melaksanakan MOU Dengan BNI Cabang Ambon, Sebagai Bentuk Keamanan Juga

Flaying News - Polda Maluku, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Deden Juhara didampingi Waka Polda Maluku Brigjen Pol. Drs. Daniel Pasaribu dan Drs. M. Rubani, A.,k, M. M. (Ka BNI Makassar) melaksanakan penandatanganan MOU antara Polda Maluku dengan Pimpinan BNI Cabang Ambon di Rupattama Polda Maluku, rabu (2/8-2017).
Dalam penandatanganan tersebut dari Polda Maluku dilaksanakan oleh Kapolda Maluku, sedangkan dari pihak BNI Cabang Ambon oleh Ibu Dionne.E.E. Lamongan dan disaksikan oleh Para pejabat yang hadir, jelas Kabid Humas Polda Maluku AKBP. A.R. Tatuh.
Kapolda Maluku dalam sambutannya antara lain menyatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan MOU ini merupakan tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pimpinan Polri dengan Pimpinan BNI Pusat. sehingga wujud tindak lanjut dari petunjuk pimpinan Polri, jelasnya.
Untuk itu, hal ini untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi serta pengamanan dan pelayanan bidang keuangan dalam pembayaran gaji dan tunjangan kinerja kepada anggota dan PNS Polri, tuturnya.
Hal ini dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing anggota dan  PNS yang bersangkutan melalui Bank Pemerintah. maka dengan dilaksanakan MOU ini diharapkan PT. Bank  BNI Cabang Ambon dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada seluruh personil Polda Maluku dan khususnya Personil Brimob dan Maluku,  harap Kapolda.
Sementara itu Ka BNI Makassar dalam sambutannya antara lain menyatakan bahwa pelaksanaan MOU antara Polda Maluku dengan BNI Cabang Ambon dalam rangka kerjasama untuk menunjang pelayanan produk dan jasa perbankan bagi Kepolisian Daerah Maluku. Hal ini juga merupakan tindak lanjut kerjasama yang sudah dilakukan antara Polri dan Bank BNI yang telah ditandatangani di Jakarta, jelasnya.
Untuk itu tambahnya, pelaksanaan pembayaran transaksi perdana oleh Sat Brimobda Maluku dengan digunakan berupa kartu Debit BNI – Polri Promoter, yang mana kartu ini telah didesain khusus PROMOTER sesuai dengan visi misi Polri yaitu “Profesional, Modern, dan Terpercaya”. urainya.
Acara diakhiri dengan pemberian Cendramata dari Kapolda kepada Ka BNI Makassar, dan sebaliknya serta dilanjutkan dengan foto bersama. kegiatan berlangsung lancar dan aman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misbakhun : Tidak ada kata menyerah untuk Mereka yang ingin sekali Menjatuhkan saya

Mukhammad Misbakhun  yang namanya menjadi perbincangan orang banyak karena akibat kasus  Misbakhun korupsi  kini mulai angkat suara perihal putusan majelis hakim. Misbakhun  merasa putusan majelis hakim selama setahun pidana penjara merupakan buah cibiran untuk lawan politiknya yang ingin dirinya terjerat  kasus Misbakhun . "Nafsu mereka untuk menghukum saya tidak berhenti," kata  Mukhamad Misbakhun . Misbakhun  juga menjelaskan, adanya tuduhan  Misbakhun korupsi  seperti yang divoniskan kepadanya hari itu adalah sebuah pasal yang tidak ada dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). "Tuntutan saya adalah Pasal 49 ayat (1) UU Perbankan. Kenapa hakim memvonis dengan Pasal 263 KUHP," ujarnya. Ia juga menambahkan, putusan majelis hakim terkesan mengada-ngada. Dalam pertimbangannya, hakim mengakui ini adalah masalah perjanjian yang merupakan obyek keperdataan. Namun kemudian, putusan atas  kasus Misbakhun  ini justr...

Hamdi : Misbakhun terlalu Vokal Pada Kasus Century

Terciumnya aroma 'kriminalisasi' atas  kasus Misbakhun  dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA).  Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik  Mukhamad Misbakhun  di Bank Century yang dikabulkan oleh MA diduga sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu. "Logika bahwa  Misbakhun  telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk. Misbakhun  sendiri sebelumnya menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Misbakhun  dalam akun twitternya mengatakan bahwa " Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi huku...

Biar Kapok, Sterling Minta UEFA Hukum Berat Pelaku Rasisme

Flaying News -  Sejumlah pemain  Tim Nasional Inggris  menerima perlakuan rasisme dari oknum pendukung  Montenegro . Winger Timnas Inggris,  Raheem Sterling  meminta kepada  UEFA  untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku tindakan rasisme. Sterling dan Danny Rose diduga mendapatkan perlakuan rasisme ketika  Tim Nasional Inggris  mengalahkan  Montenegro dengan skor 5-1. "Tindakan seperti sangat disayangkan karena tim memperlihatkan performa yang luar biasa di lapangan yang sulit dan tempat yang sulit untuk didatangkan," kata Sterling. "Namun, ada beberapa orang idiot yang merusak sebuah malam yang hebat," sambung winger andalan Manchester City, sebagaimana diberitakan Sportsmole. Sterling pun memberikan saran kepada Badan Sepakbola Eropa ( UEFA ), untuk memberikan hukuman yang berat kepada siapa saja yang melakukan tindakan rasisme. "Saya pikir hukumannya adalah sebagai suatu bangsa ketika penggemar Anda melakukan r...