Langsung ke konten utama

Banjir Kepung Jakarta dan Sekitarnya, KRL Commuter Line Alami Gangguan

Flaying News - PT KAI Daop 1 memberhentikan sejumlah perjalanan KRL Commuter Line karena jalur yang dilalui terendam banjir pada Rabu (1/1/2020).
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menuturkan, sejumlah titik jalur lintas KA di area Daop 1 Jakarta terimbas banjir dengan ketinggian bervariasi sekitar 4 hingga 8 cm di atas kop rel. 
“KM 9+700 lintas antara Rawa Buaya - Batu Ceper ketinghian air mencapai 8 cm di atas kop rel. Kondisi tersebut berdampak pada perjalanan KA Bandara dan KRL Relasi Tangerang - Duri, hingga pukul 07.50 WIB lintas belum dapat dilalui Kereta Api. Sejumlah perjalanan KRL dan KA Bandara dibatalkan,” ujar Eva dalam keterangan resminya kepada AKURAT.CO.
Eva melanjutkan, banjir juga mengganggu perjalanan KA jarak jauh dan KRL yang melintas KM 28+7 lintas antara Bekasi-Tambun. “KRL harus mengurangi kecepatan saat melalui lokasi,” tuturnya.
Kemudian, perjalanan KA dari Stasiun Tanah Abang menuju Rangkasbitung tidak dapat dilakukan. Sementara, KRL dari arah Parung Panjang hanya bisa beroperasi sampai dengan Stasiun Pondok Ranji.
“Jalur 5 dan 6 Stasiun Tanah Abang terdampak luapan air dari kali Ciliwung dengan ketinggian air hingga 50 cm,” ungkapnya.
Eva memastikan bahwa pihaknya akan berupaya mengubah pola operasi hingga pembatalan perjalanan demi keamanan penumpang. 
“Adapun untuk keberangkatan KA Jarak Jauh baik dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir tidak mengalami keterlambatan, namun meskidemikian PT KAI Daop 1 tetap menghimbau agar para pengguna jasa KA Jarak Jauh dapat mengatur keberangkatannya lebih awal menuju stasiun agar tidak tertinggal kereta mengingat sejumlah ruas jalan raya juga terdapat titik banjir,” imbuhnya.


Sumber  : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misbakhun : Tidak ada kata menyerah untuk Mereka yang ingin sekali Menjatuhkan saya

Mukhammad Misbakhun  yang namanya menjadi perbincangan orang banyak karena akibat kasus  Misbakhun korupsi  kini mulai angkat suara perihal putusan majelis hakim. Misbakhun  merasa putusan majelis hakim selama setahun pidana penjara merupakan buah cibiran untuk lawan politiknya yang ingin dirinya terjerat  kasus Misbakhun . "Nafsu mereka untuk menghukum saya tidak berhenti," kata  Mukhamad Misbakhun . Misbakhun  juga menjelaskan, adanya tuduhan  Misbakhun korupsi  seperti yang divoniskan kepadanya hari itu adalah sebuah pasal yang tidak ada dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). "Tuntutan saya adalah Pasal 49 ayat (1) UU Perbankan. Kenapa hakim memvonis dengan Pasal 263 KUHP," ujarnya. Ia juga menambahkan, putusan majelis hakim terkesan mengada-ngada. Dalam pertimbangannya, hakim mengakui ini adalah masalah perjanjian yang merupakan obyek keperdataan. Namun kemudian, putusan atas  kasus Misbakhun  ini justr...

Hamdi : Misbakhun terlalu Vokal Pada Kasus Century

Terciumnya aroma 'kriminalisasi' atas  kasus Misbakhun  dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA).  Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik  Mukhamad Misbakhun  di Bank Century yang dikabulkan oleh MA diduga sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu. "Logika bahwa  Misbakhun  telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk. Misbakhun  sendiri sebelumnya menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Misbakhun  dalam akun twitternya mengatakan bahwa " Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi huku...

Biar Kapok, Sterling Minta UEFA Hukum Berat Pelaku Rasisme

Flaying News -  Sejumlah pemain  Tim Nasional Inggris  menerima perlakuan rasisme dari oknum pendukung  Montenegro . Winger Timnas Inggris,  Raheem Sterling  meminta kepada  UEFA  untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku tindakan rasisme. Sterling dan Danny Rose diduga mendapatkan perlakuan rasisme ketika  Tim Nasional Inggris  mengalahkan  Montenegro dengan skor 5-1. "Tindakan seperti sangat disayangkan karena tim memperlihatkan performa yang luar biasa di lapangan yang sulit dan tempat yang sulit untuk didatangkan," kata Sterling. "Namun, ada beberapa orang idiot yang merusak sebuah malam yang hebat," sambung winger andalan Manchester City, sebagaimana diberitakan Sportsmole. Sterling pun memberikan saran kepada Badan Sepakbola Eropa ( UEFA ), untuk memberikan hukuman yang berat kepada siapa saja yang melakukan tindakan rasisme. "Saya pikir hukumannya adalah sebagai suatu bangsa ketika penggemar Anda melakukan r...