Langsung ke konten utama

Era Perbankan Digital? Bank BJB Sudah mengantisipasi dan Mempersiapkan Semuanya

Flaying News - Dalam perkembangan arus digitalisasi yang sudah melaju semakin kencang, industri perbankan juga dituntut untuk terus melakukan inovasi dalam rangka merespon kebutuhan konsumen. Perubahan di berbagai lini kehidupan membuat masyarakat sebagai konsumen produk dan jasa perbankan juga membutuhkan layanan transaksi keuangan yang serba mudah dan cepat. 

Terpilihnya jajaran manajemen baru di bank bjb diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan dari perkembangan digital di tengah persaingan yang Semakin kompetitif. Saat ini juga, jajaran direksi dipimpin oleh Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama, Agus Mulyana sebagai Direktur Kepatuhan, Nia Kania sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Rio Lanasier sebagai Direktur IT, Treasury, dan International Banking, Suartini sebagai Direktur Konsumer dan Ritel serta Tedi Setiawan sebagai Direktur Operasional. 

Sementara jajaran komisaris diisi Farid Rahman sebagai Komisaris Utama Independen, Eddy Iskandar Muda Nasution dan Muhadi sebagai Komisaris, serta Fahlino F. Sjuib dan Yayat Sutaryat sebagai Komisaris Independen.

Bank dengan kode emiten BJBR ini berhasil menorehkan kinerja positif pada Triwulan II 2019. bank bjb mencatatkan aset sebesar Rp120,7 triliun atau tumbuh sebesar 6,4% year on year yang didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp95,1 triliun atau tumbuh 7% y-o-y. 

Total kredit meningkat 8,2% menjadi sebesar Rp78,2 triliun. Kinerja bisnis tersebut membuat bank bjb berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp803 miliar. 

Berbagai hasil positif ini diperoleh berkat sebuah komitmen bank bjb untuk senantiasa dengan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Berbagai  macam terobosan terus dilakukan guna merespon kebutuhan nasabah untuk kemudahan dan kecepatan transaksi keuangan. 

”Peningkatan layanan diharapkan menjadi pondasi bank bjb untuk mencapai visi menjadi 10 bank terbesar dan berkinerja baik di Indonesia lewat bisnis yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Direktur Utama bank bjb pada sesi pemaparan kinerja dalam acara Analyst Meeting Triwulan II 2019 di Jakarta, Kamis (25/7/2019). 

Pada Dasarnya untuk memenuhi kebutuhan transaksi digital, bank bjb telah melakukan berbagai langkah strategis. Untuk percepatan bisnis dan peningkatan layanan kepada nasabah, bank bjb terus akan melakukan pengembangan digitalisasi produk dan layanan, dengan rencana pengembangan jangka pendek yang akan dilakukan yaitu melakukan akselerasi pembangunan beberapa produk dan layanan elektronik serta digital banking antara lain: 

  • Pengembangan e-money server based untuk transaksi menggunakan QR Code. 
  • Perluasan fitur dari mobile banking bank bjb termasuk bjb Digi yang lebih user friendly. 
  • Integrasi bisnis digital dengan perusahaan Fintech termasuk e-commerce.
  • Self service banking machine atau e-kiosk dan transaksi menggunakan chat bot. 

Sedangkan untuk pengembangan jangka panjang dalam digitalisasi layanan, bank bjb akan mengoptimalkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam bentuk elektronifikasi layanan pengelolaan keuangan daerah, antara lain digitalisasi layanan publik, digitalisasi Pemerintahan Daerah dan mendukung program Smart City. 

Beberapa program kolaborasi dengan Pemerintah Daerah yang telah berjalan antara lain layanan Pembayaran PBB-P2, E-Channel Samsat (E-Samsat), Tabungan Samsat (T-Samsat), Samsat Jawa Barat Ngabret/Bergerak Cepat (SAMSAT J’bret), Samsat Banten Hebat (SAMBAT), Internet Banking Corporate (IBC) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). 

"Kami meyakini di dalam setiap perubahan akan selalu ada peluang dan tantangan untuk dihadapi. bank bjb siap menghadapi tantangan-tantangan baru ini dan membuktikan bahwa bank bjb merupakan bank yang adaptif dan dinamis dalam merespon kebutuhan layanan transaksi nasabah,"  ujar Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi.



Sumber : Ayobandung.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Alasan Orangtua Tak Boleh Marahi Anak di Depan Umum

Flaying News -  Memarahi anak di depan umum dan orang-orang dekat merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan untuk dilakukan oleh orangtua, sekalipun tujuannya untuk mencintai dan merawat mereka agar tumbuh dengan benar. Saat orangtua merasa bahwa memarahi dan mempermalukan anak di depan umum maupun kerabat adalah tindakan normal, maka itu akan sangat berisiko terhadap mental dan perasaan si anak.  Jadi, jika Kamu mencoba-coba memarahi anak di depan umum ataupun kerabat maka ketahui akibatnya yang berdampak pada anakmu sendiri. Teruskan membaca mengapa ayah dan ibu tidak boleh mempermalukan anak di depan umum atau kerabat. 1.  Anak mu berpikiran hal tersebut sebagai penghinaan  Bukan hanya orang dewasa saja yang mengerti apa itu penghinaan, anak kecil pun juga demikian. Ketika ayah atau ibu memarahi hingga berkata keras kepada anak-anak, mereka menganggapnya sebagai hal memalukan. Oleh karena itu, ayah dan ibu hanya perlu berkomunikasi dengan baik kepada anak-anak jik

Hamdi : Misbakhun terlalu Vokal Pada Kasus Century

Terciumnya aroma 'kriminalisasi' atas  kasus Misbakhun  dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA).  Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik  Mukhamad Misbakhun  di Bank Century yang dikabulkan oleh MA diduga sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu. "Logika bahwa  Misbakhun  telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk. Misbakhun  sendiri sebelumnya menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Misbakhun  dalam akun twitternya mengatakan bahwa " Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi hukum terhadap lawan poli

"Terkurung", Misbakhun Tidak akan Lupa Pengalaman Pahitnya itu

Politikus Partai Golkar,  Mukhamad Misbakhun  teringat ketika dirinya ditahan di Mabes Polri.  Misbakhun  dituding korupsi atas pemakaian L/C ( letter of credit ) palsu di Bank Century. Akibat tudingan itu,  Misbakhun  dijatuhi hukuman 1 tahun oleh pengadilan. Saat itu,  Misbakhun  merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR. Ia aktif dalam kegiatan mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 silam.  Di pengadilan tinggi, vonis  kasus Misbakhun  ditambah 1 tahun hukuman. Namun, keputusan tersebut berubah  Misbakhun  mengajukan Peninjauan Kembali. Akhirnya Mahkamah Agung membebaskan secara murni dari tuduhan bahwa  Misbakhun  korupsi dan membersihkan nama baiknya. Kini,  Misbakhun  mengawali karir di dunia politik menjadi anggota PKS, sekarang bergabung dengan Golkar.  Misbakhun  memberikan catatan kenangan dan maknanya saat di pe