Langsung ke konten utama

BSSN Jaga Celah Serangan di Sistem Hitung KPU

Flaying News - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus berupaya membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal pengamanan siber guna mensukseskan pemilu serentak 2019.
"KPU Ini kan menyelenggarakan satu pemilihan umum yang aman dan bermartabat. BSSN tentunya sebagai lembaga pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin dan mengerahkan semua sumber daya," ujar Plt. Deputi Bidang Proteksi BSSN, Agung Nugraha, Selasa (26/3), di Jakarta Selatan.
Selain BSSN, kata Agung, terdapat pihak lain seperti operator telekomunikasi dan juga asosiasi penyelenggara jasa internet yang turut membantu perlindungan siber KPU secara teknis.
Namun, pihaknya menolak menjelaskan secara detail perlindungan teknis seperti apa yang dilakukan.
"Tentu perlindungan secara teknis ya, itu tidak bisa kami sampaikan sistem proteksi yang akan dikerjakan," ungkap Agung.
Terkait proses penghitungan suara, BSSN juga ambil bagian terkait pengamanan sekaligus pengkajian terhadap Situng KPU atau sistem informasi penghitungan suara.
"Secara teknis sudah ada pembagian tugasnya antara BPPT kominfo dan BSSN. Kami membantu KPU dalam proses melakukan assessment terhadap aplikasi Situng tersebut apakah masih ada hole atau celah rentan diserang disitu," paparnya.
Kendati mendapat bantuan, Agung menegaskan bahwa wewenang tetap berada di KPU, lantaran lembaga tersebut memiliki koridor dan proses yang patut diikuti.
Hal tersebut tidak terlepas dari independensi dan netralitas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
"BSSN bersama stakeholder yang lain tentunya akan membantu dalam konteks KPU sebagai lembaga yang independen dan netralitas, itu prinsip," tegasnya.[]

Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misbakhun : Tidak ada kata menyerah untuk Mereka yang ingin sekali Menjatuhkan saya

Mukhammad Misbakhun  yang namanya menjadi perbincangan orang banyak karena akibat kasus  Misbakhun korupsi  kini mulai angkat suara perihal putusan majelis hakim. Misbakhun  merasa putusan majelis hakim selama setahun pidana penjara merupakan buah cibiran untuk lawan politiknya yang ingin dirinya terjerat  kasus Misbakhun . "Nafsu mereka untuk menghukum saya tidak berhenti," kata  Mukhamad Misbakhun . Misbakhun  juga menjelaskan, adanya tuduhan  Misbakhun korupsi  seperti yang divoniskan kepadanya hari itu adalah sebuah pasal yang tidak ada dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). "Tuntutan saya adalah Pasal 49 ayat (1) UU Perbankan. Kenapa hakim memvonis dengan Pasal 263 KUHP," ujarnya. Ia juga menambahkan, putusan majelis hakim terkesan mengada-ngada. Dalam pertimbangannya, hakim mengakui ini adalah masalah perjanjian yang merupakan obyek keperdataan. Namun kemudian, putusan atas  kasus Misbakhun  ini justr...

Hamdi : Misbakhun terlalu Vokal Pada Kasus Century

Terciumnya aroma 'kriminalisasi' atas  kasus Misbakhun  dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA).  Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik  Mukhamad Misbakhun  di Bank Century yang dikabulkan oleh MA diduga sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu. "Logika bahwa  Misbakhun  telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk. Misbakhun  sendiri sebelumnya menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Misbakhun  dalam akun twitternya mengatakan bahwa " Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi huku...

Biar Kapok, Sterling Minta UEFA Hukum Berat Pelaku Rasisme

Flaying News -  Sejumlah pemain  Tim Nasional Inggris  menerima perlakuan rasisme dari oknum pendukung  Montenegro . Winger Timnas Inggris,  Raheem Sterling  meminta kepada  UEFA  untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku tindakan rasisme. Sterling dan Danny Rose diduga mendapatkan perlakuan rasisme ketika  Tim Nasional Inggris  mengalahkan  Montenegro dengan skor 5-1. "Tindakan seperti sangat disayangkan karena tim memperlihatkan performa yang luar biasa di lapangan yang sulit dan tempat yang sulit untuk didatangkan," kata Sterling. "Namun, ada beberapa orang idiot yang merusak sebuah malam yang hebat," sambung winger andalan Manchester City, sebagaimana diberitakan Sportsmole. Sterling pun memberikan saran kepada Badan Sepakbola Eropa ( UEFA ), untuk memberikan hukuman yang berat kepada siapa saja yang melakukan tindakan rasisme. "Saya pikir hukumannya adalah sebagai suatu bangsa ketika penggemar Anda melakukan r...