Langsung ke konten utama

Oppo Pamerkan 2 Teknologi Terbaru di Ajang MWC 2019

Flaying News - Oppo telah mengkonfirmasi secara resmi bahwa perusahaan teknologi tersebut akan hadir di ajang Mobile World Congress (MWC) 2019. Ajang pamer teknologi kelas internasional tersebut akan dilaksanakan mulai 25-28 Februari 2019 di Barcelona, Spanyol.
Tahun ini, Oppo akan hadir untuk memamerkan dua inovasinya pada perhelatan ini.
Pertamapengembangan jaringan 5G. Perangkat yang mendukung jaringan 5G sendiri merupakan teknologi yang telah lama dikembangkan OppoTercatat mulai tahun lalu Oppo melakukan berbagai experiment 5G mulai dari pengujian 3D video calling hingga panggilan multiparty pertama dengan jaringan 5G.
Kedua adalah kehadiran teknologi 10x losseless zoom. Untuk teknologi 10x losseless zoom ini merupakan respon Oppopada pengembangan teknologi yang diperkenalkan pada2017. Oppo mengklaim bahwa gambar yang dihasilkan dengan teknologi ini tetap tajam karena menggunakan zoom berjenis optical bukan perbesaran secara digital.
"Tercatat OPPO secara konsisten hadir pada ajang MWC mulai tahun 2013, sekali absen di 2018 dan kembali mengebrak pada MWC 2019 dengan teknologi 5G dan 10x losseless zoomSayangnya, Oppo tidak menyebutkan nama perangkat yang akan diperkenalkan nanti," dalam pernyataan resminya, Kamis (14/2).
Sebelumnya, Oppo mengaku memang sempat absen dalam ajang MWC 2018.Akan tetapi, pada 2013 menjadi tahun pertama Oppo untuk memperkenalkan gadget pertamanya pula. Dia adalah Oppo Find 5. Smartphone tersebut hadir dengan layar Full HD dengan harga Rp5 jutaan.
Pada 2014 Oppo memperkenalkan produknya, Oppo N1, yang merupakan perangkat smartphone Android yang diklaim dengan kamera putar pertama di dunia. Kala itu perangkat ini menjadi pendobrak industri smartphone dengan kehadiran kamera putar 206°nya.
Pada 2015 Oppo memperkenalkan perangkat R5 di MWC. Perangkat ini merupakan smartphone Android yang diklaim paling tipis di dunia, dengan ketebalan 4,85mm. Selanjutnya pada 2016, Oppo memamerkan teknologi Super VOOC, pengisian ulang paling cepat di industry smartphone dan SmartsensorSmartsensor sistem anti guncang dengan penstabil tiga sumbuyang disematkan pada sensor serta bisa tiga kali lebih cepat dari teknologi OIS berbasis lensa, serta dapat mengompensasi getaran pada gambar hingga 15ms.
Terakhir, di MWC 2017 menjadi perkenalan Oppo dengan teknologi “5x Dual Camera Zoom. Teknologi itu dengan menanamkankamera ganda menggunakan lensa sudut lebar dan telefoto. Untuk menyimpan lensa telephoto, Oppomenggunakan struktur gaya periskop sehingga dapat menyimpan ruang yang membuat kamera zoom optical pada smartphone dapat tampil ramping.

Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Alasan Orangtua Tak Boleh Marahi Anak di Depan Umum

Flaying News -  Memarahi anak di depan umum dan orang-orang dekat merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan untuk dilakukan oleh orangtua, sekalipun tujuannya untuk mencintai dan merawat mereka agar tumbuh dengan benar. Saat orangtua merasa bahwa memarahi dan mempermalukan anak di depan umum maupun kerabat adalah tindakan normal, maka itu akan sangat berisiko terhadap mental dan perasaan si anak.  Jadi, jika Kamu mencoba-coba memarahi anak di depan umum ataupun kerabat maka ketahui akibatnya yang berdampak pada anakmu sendiri. Teruskan membaca mengapa ayah dan ibu tidak boleh mempermalukan anak di depan umum atau kerabat. 1.  Anak mu berpikiran hal tersebut sebagai penghinaan  Bukan hanya orang dewasa saja yang mengerti apa itu penghinaan, anak kecil pun juga demikian. Ketika ayah atau ibu memarahi hingga berkata keras kepada anak-anak, mereka menganggapnya sebagai hal memalukan. Oleh karena itu, ayah dan ibu hanya perlu berkomunikasi dengan baik kepada anak-anak jik

Hamdi : Misbakhun terlalu Vokal Pada Kasus Century

Terciumnya aroma 'kriminalisasi' atas  kasus Misbakhun  dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA).  Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik  Mukhamad Misbakhun  di Bank Century yang dikabulkan oleh MA diduga sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu. "Logika bahwa  Misbakhun  telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk. Misbakhun  sendiri sebelumnya menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Misbakhun  dalam akun twitternya mengatakan bahwa " Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi hukum terhadap lawan poli

"Terkurung", Misbakhun Tidak akan Lupa Pengalaman Pahitnya itu

Politikus Partai Golkar,  Mukhamad Misbakhun  teringat ketika dirinya ditahan di Mabes Polri.  Misbakhun  dituding korupsi atas pemakaian L/C ( letter of credit ) palsu di Bank Century. Akibat tudingan itu,  Misbakhun  dijatuhi hukuman 1 tahun oleh pengadilan. Saat itu,  Misbakhun  merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR. Ia aktif dalam kegiatan mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 silam.  Di pengadilan tinggi, vonis  kasus Misbakhun  ditambah 1 tahun hukuman. Namun, keputusan tersebut berubah  Misbakhun  mengajukan Peninjauan Kembali. Akhirnya Mahkamah Agung membebaskan secara murni dari tuduhan bahwa  Misbakhun  korupsi dan membersihkan nama baiknya. Kini,  Misbakhun  mengawali karir di dunia politik menjadi anggota PKS, sekarang bergabung dengan Golkar.  Misbakhun  memberikan catatan kenangan dan maknanya saat di pe